B. Indonesia

Pertanyaan

tuliskan dan sebutkan pendapat para ulama yang menerangkan tentang anak dalam keadaan fitrah dan ibu bapaknya yang menjadikan dia yahudi nasrani dan majusi

1 Jawaban

  • Al-Imam Muslim t meriwayatkan dari jalan Abdul Aziz Ad-Darawardi, dari Al-’Ala` bin Abdirrahman, dari ayahnya Abdurrahman bin Ya’qub, dari Abu Hurairah z, bahwa Rasulullah n bersabda:

    كُلُّ إِنْسَانٍ تَلِدُهُ أُمُّهُ عَلَى الْفِطْرَةِ

    “Setiap manusia dilahirkan oleh ibunya dalam keadaan fitrah.”

    q Lafadz:

    يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ

    “Dilahirkan dalam kedaan fitrah.”

    Al-Hafizh t berkata: “Yang nampak bahwa sifat ini umum pada seluruh anak yang dilahirkan. Hal ini seperti yang ditegaskan dalam riwayat sebelumnya (dalam Shahih Al-Bukhari hadits no. 1359), dari jalan Yunus bin Yazid Al-Aili, dari Az-Zuhri, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah dengan lafadz:

    مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلاَّ يُوْلَدُ عَلىَ الْفِطْرَةِ

    “Tidaklah setiap anak yang lahir, kecuali dilahirkan dalam keadaan fitrah.”

    Dalam Shahih Muslim (Kitabul Qadar-46/bab-6/no.23) dari jalan Abu Shalih, dari Abu Hurairah z dengan lafadz:

    مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلاَّ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ

    “Tidaklah setiap anak yang lahir, kecuali dilahirkan dalam keadaan fitrah.”

    Ibnu Abdil Bar menghikayatkan pendapat yang menyatakan bahwa hadits ini tidak berkonsekuensi keumuman (meliputi setiap bayi). Namun maksud dari hadits ini adalah, setiap anak yang dilahirkan dalam keadaan fitrah dan ia memiliki kedua orangtua yang keduanya beragama selain Islam, maka kedua orangtuanyalah yang telah memindahkan fitrah (agama) anaknya kepada agama selain Islam (Yahudi atau Nasrani). Maka perkiraan makna hadits ini ialah: Setiap anak yang lahir dilahirkan dalam keadaan fitrah, sedangkan kedua orangtuanya Yahudi (misalnya), maka keduanya telah menjadikan anaknya Yahudi. Kemudian di waktu baligh, ia akan dihukumi dengan apa yang sesuai padanya.

    Untuk membantah pendapat ini, cukuplah dengan riwayat yang jelas, seperti riwayat dari jalan Ja’far bin Rabi’ah:

    كُلُّ بَنِي آدَمَ يُوْلَدُ عَلىَ الْفِطْرَةِ

    “Setiap bani Adam dilahirkan dalam keadaan fitrah.” (Al-Fath, 3/303)

Pertanyaan Lainnya