Sebutkan undang-undang yang mengatur pemerintahan daerah yang saat ini masih berlaku
PPKn
Ndhu
Pertanyaan
Sebutkan undang-undang yang mengatur pemerintahan daerah yang saat ini masih berlaku
1 Jawaban
-
1. Jawaban claramatika
Mata pelajaran: PPKN
Kelas: X SMA
Kategori: hubungan struktural dan fungsional pemerintahanKode Kategori berdasarkan kurikulum KTSP: -
Kata kunci: undang-undang yang mengatur pemerintahan daerah yang saat ini masih berlakuJawaban:
undang-undang yang mengatur pemerintahan daerah yang saat ini masih berlaku:
a.Undang-Undang No 23 tahun 2014
b.UU Nomor 9 Tahun 2015Pembahasan:
Adapun isi dari UU Nomor 9 Tahun 2015:
PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
ABSTRAK : Bahwa untuk kesinambungan kepemimpinan di provinsi, kabupaten/kota diperlukan mekanisme peralihan kepemimpinan daerah di masa jabatannya yang demokratis untuk dapat menjamin pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Ketentuan tugas dan wewenang dewan perwakilan rakyat daerah provinsi, kabupaten/kota perlu dilakukan penyesuaian dengan undang-undang yang mengatur pemilihan gubernur, bupati, dan walikota.
Dasar Hukum : Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22D Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015
UU ini mengatur tentang: Beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657), diubah. CATATAN : – Mulai berlaku pada tanggal diundangkan;
– Ditetapkan pada tanggal 18 Maret 2015;
– Diundangkan pada tanggal 18 Maret 2015