Kemukakan pemahaman anda mengenai penegakan hukum yang konsisten dan non-diskriminatif!
PPKn
prabawans4292
Pertanyaan
Kemukakan pemahaman anda mengenai penegakan hukum yang konsisten dan non-diskriminatif!
1 Jawaban
-
1. Jawaban Ukkim
Jawaban :
Konsisten : Saya mengutip pasal 27 ayat 1 bahwa "Segala warga negara bersama kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya". Sesuai dengan melihat pasal tersebut bahwa hal mengenai penegakan hukum itu harus konsisten bahwa hukum tidak memandang bulu artinya setiap orang harus menjunjung tinggi hukum dan berusaha untuk menghindari hal-hal yang tidak sesuai dengan hukum. Hukum juga tidak memandang unsur-unsur, misalnya jabatan.
Non-diskriminatif : Dalam konteks ini bahwa hukum tidak bersifat diskriminatif (tidak membeda-bedakan). Sama halnya dengan sifat di atas tadi bahwa setiap orang harus menjunjung tinggi hukum tanpa dibeda-bedakan. Lewat sifat ini, hukum juga memandang bahwa setiap orang itu memiliki kesetaraan tanpa terkecuali.
Semoga Membantu.