1.apa yang dimaksud grasi 2.apa yang dimaksud rehabilitasi 3.apa yang dimaksud amnesti 4.apa yang dimaksud abolisi
PPKn
afriyantiputri51
Pertanyaan
1.apa yang dimaksud grasi
2.apa yang dimaksud rehabilitasi
3.apa yang dimaksud amnesti
4.apa yang dimaksud abolisi
2.apa yang dimaksud rehabilitasi
3.apa yang dimaksud amnesti
4.apa yang dimaksud abolisi
1 Jawaban
-
1. Jawaban renasywa
1. Grasi: Ampunan dari presiden pada orang yang telah dijatuhi hukuman
2. Rehabilitasi: Pemulihan nama baik
3. Amnesti: Pernyataan terhadap orang banyak yang terlibat dalam suatu tindak pidana untuk meniadakan suatu akibat hukum pidana yang timbul dari tindak pidana tersebut
4. Abolisi: Menghentikan pengusutan dan pemeriksaan suatu perkara dimana pengadilan belum menjadi keputusan terhadap perkara
Semoga membantu :)