PPKn

Pertanyaan

arti sifat rigid dalam UUD NRI tahun 1945

2 Jawaban

  • pengertian sifat rigid itu adalah suatu sifat UUD NRI 1945 yang tidak mudah berubah (kokoh) dan menggambarkan sesuatu yang benar benar kaku.
  • rigid artinya kaku

    suatu kondisi dikatakan
    [tex]rigid[/tex]
    apabila tidak dapat mengikuti perkembangan zaman

Pertanyaan Lainnya