maksud dari pancasila sebagai norma dasar negara
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban georgiafranita
Maksud dari Pancasila sebagai norma dasar (Grundnorm) atau basic norm adalah Sistem hukum yang berlaku di Indonesia bersumber dan berdasar pada Pancasila. Selain daripada itu, rakyat Indonesia diwajibkan untuk menaati segala peraturan dan norma yang berkembang di masyarakat dan juga sebagai pedoman hidup rakyat Indonesia.
Pembahasan
Falsafah Pancasila adalah hasil berpikir/pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma, nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia. Bagi rakyat Indonesia Pancasila memiliki peranan yang penting karena Pancasila merupakan landasan dan dasar negara Indonesia yang mengatur seluruh struktur ketatanegaraan Republik Indonesia. Dengan demikian, Pancasila mengandung berbagai nilai-nilai dasar. Pada akhirnya nilai-nilai dasar tersebut menjadi sumber dan bahan pertimbangan bagi penyusunan system dan norma hukum yang berlaku di Indonesia.
Sistem hukum Indonesia bersumber dan berdasar pada Pancasila sebagai norma dasar bernegara atau dalam bahasa Jerman dikenal sebagai Grundnorm.
Pancasila sebagai norma dasar atau grundnorm merupakan landasan dari semua pengembangan hukum baik secara teoritikal maupun praktikal. Pancasila juga menjadi penerang dan pengarah dari setiap bentuk aktivitas perkembangan sistem hukum
Nilai-nilai dasar Pancasila selanjutnya difungsikan secara terperinci sebagai peraturan negara seperti:
- Peraturan perundang-undangan, ketetapan, keputusan- kebijaksanaan pemerintah
- Program-program pembangunan dan peraturan,peraturan lain yang pada hakikatnya merupakan nilai instrumental sebagai penjabaran dari nilai-nilai dasar pancasila
Pelajari lebih lanjut
1. Pancasila sebagai Norma Dasar Negara brainly.co.id/tugas/13750477
-----------------------------
Detil jawaban
Kelas: 7
Mapel: PPKN
Bab: Kelas 7 PPKn Bab 2 - Pembelajaran Norma dan Keadilan
Kode: 7.9.2
Kata Kunci : Pancasila