PPKn

Pertanyaan

Kekuasaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan disebut fungsi

2 Jawaban

  • Kekuasaan Yudikatif

    Maaf klo salah
  • Bismillahirohmanirohim

    Jawabannya :

    Kekuasaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan disebut fungsi Makhamah Konstitusi

    Semoga Membantu

Pertanyaan Lainnya