jelaskan tata cara pembuatan undang undang
PPKn
erol3
Pertanyaan
jelaskan tata cara pembuatan undang undang
2 Jawaban
-
1. Jawaban fidaanarta
Diajukan DPR :
a. DPR mengajukan rancangan undang-undang secara tertulus kepada presiden
b. Presiden menugasi menteri terkait untuk membahas rancangan undang-undang bersama DPR.
c. Apabila disetujui bersama oleh DPR dan Presiden, selanjutnya rancangan undang-undang disahkan oleh presiden menjadi undang-undang.
Diajukan DPD :
a. DPD mengajukan usul rancangan undang-undang kepada DPR secara tertulis.
b. DPR membahas rancangan undang-undang yang diusulkan oleh DPD melalui alat kelengkapan DPR.
c. DPR mengajukan rancangan undang-undang secara tertulis kepada presiden. Presiden menugasi menteri terkait untuk membahas rancangan undang-undang bersama DPR.
d. Apabila disetujui bersama DPR dan presiden, selanjutnya rancangan undang-undang disahkan oleh presiden menjadi undang-undang.
semoga membantu:) -
2. Jawaban sahaj
PRESIDEN MENGAJUKAN RANCANGAN KE DPR
MAAF SEDIKIT SAJA