apa yang dimaksud dengan majikan serta Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ???
Sosiologi
WulanJunainiusman
Pertanyaan
apa yang dimaksud dengan majikan serta Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ???
2 Jawaban
-
1. Jawaban Rahmataf
Majikan adalah orang yang berhak mengangkat dan memberhentikan seorang pegawai dengan alasan tertentu. PHK adalah salah satu bentuk hak seorang majikan untuk menghilangkan hubungan kerja dengan pekerjanya. -
2. Jawaban fardis1
PHK : pemutusan hubungan kerja, pemecatan karyawan dari perusahaan
MAJIKAN : orang yang berkuasa di rumah, dan memiliki beberapa pembantu
=>>>>>>semoga membantu anda like yaaa