sebutkan tugas dan wewenang mpr ?
PPKn
amara05
Pertanyaan
sebutkan tugas dan wewenang mpr ?
2 Jawaban
-
1. Jawaban okkysusilo
1.mengubah dan menetapkan uud 1945
2.melentik presiden dan wakil presiden
3.memberhentikan presiden dan wakil presiden -
2. Jawaban zenshin
a. mengubah dan menetapkan uud (pasal 3 ayat 1)
b. melantik presiden dan wakil presiden(pasal 3 ayat 2)
c. memberhentikan presiden dan wakil presiden dalam masa jabatannya menurut uud(pasal 3 ayat 3)
d. mengangkat wakil presiden apabila pres mangkat,berhenti, diberhentikan atau tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai presiden(pasal 8 ayat 1)
e. memilih wakil presiden dari 2 pasang calon yang diusulkan presiden(pasal 8 ayat 2)
f. memilih dan mengangkat pres dan wapres apabila keduannya berhenti secara bersamaan(pasal 8 ayat 3)