B. Arab

Pertanyaan

Teman sekelasmu pernah melihat seseorang menyembelih seekor itik.
Itik yang telah disembelih tersebut ternyata belum mati. Kemudian
orang tersebut menangkapnya lagi dan menyembelihnya sampai mati,
bahkan lehernya sampai putus. Menurut pendapat kalian sah atau
tidak penyembelihan tersebut? Berikan alasannya! Bagaimana hukum
mengonsumsi daging itik tersebut?

2 Jawaban

  • hukumnya tdk sah dan haram karena itik tsb telah tergolong BANGKAI.

    Smoga membantu
  • menurut saya itu TIDAK SAH karna
    dalam menyembelih hewan itu dianjurkan agar dia mati dalam 1 kali percobaan, dan itupun harus menyebutkan nama ALLAH,kalau berkali2 begitu blm mati juga itu namanya menyiksa hewan dan menyiksa hewan itu berdosa, jadi daging yg dimakan itupun termasuk daging haram.
    maaf kalau salah itukan pendapat saya

Pertanyaan Lainnya