Mengapa jabatan Lurah boleh dipangku oleh pejabat dari luar wilayah Kelurahan tersebut
PPKn
MadeRyan25
Pertanyaan
Mengapa jabatan Lurah boleh dipangku oleh pejabat dari luar wilayah Kelurahan tersebut
2 Jawaban
-
1. Jawaban setitikcahaya2
karena orang yang menjabat sebagai lurah tersebut bisa memenuhi syarat syaratnya
*mungkin itu jawabannya
*boleh di komentar -
2. Jawaban Mutia7351
karena lurah merupakan pimpinan dari Kelurahan sebagai Perangkat Daerah Kabupaten atau Kota.