Sebelum memangaku jabatan presiden dan wakil presiden melalukan sumpah jabatan di depan
PPKn
sartikamega521
Pertanyaan
Sebelum memangaku jabatan presiden dan wakil presiden melalukan sumpah jabatan di depan
1 Jawaban
-
1. Jawaban chimchim6
di depan MPR / DPR jika MPR atau DPR sedang melakukan sidang ( berhalangan hadir) maka Presiden dan Wakil Presiden terpilih bersumpah menurut agama atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan pimpinan MPR dengan disaksikan oleh pimpinan Mahkamah Agung.