PPKn

Pertanyaan

jelaskan tentang pengujian formal terhadap undang-undang yang dilakukan mahkamah konstitusi

1 Jawaban

  • Proses beracara di MK yang dimulai dengan pengajuan permohonan hingga sidang putusan diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi dan Peraturan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (PMK) No. 06/PMK/2005 tentang Pedoman Beracara Dalam Perkara Pengujian Undang-Undang. Tahapan pengajuan dan pemeriksaan permohonan uji materil meliputi:
    1 ) Pengajuan Permohonan
    2) Pemeriksaan kelengkapan permohonan oleh panitera MK
    3) Pencatatan permohonan dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK)
    4) Pembentukan Panel Hakim
    5) Penjadwalan Sidang
    6) Sidang Pemeriksaan Pendahuluan
    7) Sidang pemeriksaan pokok perkara dan bukti-bukti
    8) Putusan

Pertanyaan Lainnya