Menciptakan ketertiban, ketentraman,kedamaian,kesejahteraan, dan kebahagiaan dalam tata hidup masyarajat adalah tujuan hikum yang bersifat...
PPKn
VVIPerfect
Pertanyaan
Menciptakan ketertiban, ketentraman,kedamaian,kesejahteraan, dan kebahagiaan dalam tata hidup masyarajat adalah tujuan hikum yang bersifat...
1 Jawaban
-
1. Jawaban justizyach
Hukum yang bersifat memberi kepastian hukum dan menciptakan kesejahteraan.