pemerasan atau pemalakan yang dilakukan oleh seorang pelajar, dapat dikenakan hukum pidana berdasarkan pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman?
PPKn
salsabilaaa8
Pertanyaan
pemerasan atau pemalakan yang dilakukan oleh seorang pelajar, dapat dikenakan hukum pidana berdasarkan pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman?
1 Jawaban
-
1. Jawaban niswan2
3 tahun penjara maaf kalau salah