mengangkat duta dan konsul merupakan kewenangan presiden selaku....
PPKn
salmunz
Pertanyaan
mengangkat duta dan konsul merupakan kewenangan presiden selaku....
2 Jawaban
-
1. Jawaban Risma14111
kepala negara
kalau gak salah.heheee -
2. Jawaban PutriiEviani
Kepala Negara.
Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial, yang berarti presiden memegang kekuasaan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Dalam hal mengangkat duta dan konsul, berarti itu kewenangan presiden sebagai kepala negara.