B. Arab

Pertanyaan

MENJELASKAN DENDA ATAU DAM SELAMA BERHAJI

1 Jawaban

  • DAM adalah Denda atau tebusan bagi yang menunaikan haji atau umrah bisa dengan menyembelih hewan, bisa dengan uang tunai/shaum. keetika melakukan pelanggaran ketentuan atau peraturan yang telah ditetapkan. Pelanggaran itu misalnya melakukan larangan – larangan Ihram atau tidak dapat menyempurnakan wajib haji seperti mabit di Mina atau Muzdalifah. Para Ulama telah sepakat bahwa seseorang yang menunaikan ibadah haji akan dikenakan Dam apabila melakukan pelanggaran-pelanggaran yang telah di tetapkan



    #semoga membantu #jadiin jawaban terbaik yah :) 

Pertanyaan Lainnya