MENJELASKAN DENDA ATAU DAM SELAMA BERHAJI
B. Arab
ronny333
Pertanyaan
MENJELASKAN DENDA ATAU DAM SELAMA BERHAJI
1 Jawaban
-
1. Jawaban sarahssf
DAM adalah Denda atau tebusan bagi yang menunaikan haji atau umrah bisa dengan menyembelih hewan, bisa dengan uang tunai/shaum. keetika melakukan pelanggaran ketentuan atau peraturan yang telah ditetapkan. Pelanggaran itu misalnya melakukan larangan – larangan Ihram atau tidak dapat menyempurnakan wajib haji seperti mabit di Mina atau Muzdalifah. Para Ulama telah sepakat bahwa seseorang yang menunaikan ibadah haji akan dikenakan Dam apabila melakukan pelanggaran-pelanggaran yang telah di tetapkan
#semoga membantu #jadiin jawaban terbaik yah :)