Tanggal 31 Desember 2015 barang dan jasa dapat keluar masuk tanpa pajak karena ketetapan
IPS
farrellgibran07
Pertanyaan
Tanggal 31 Desember 2015 barang dan jasa dapat keluar masuk tanpa pajak karena ketetapan
2 Jawaban
-
1. Jawaban rafiannur
Spt pph
Kalau gak salah sih
Maaf kalau salah ya -
2. Jawaban marcly2
setau saya masuk tanpa pajak gak ada setau saya salah