PPKn

Pertanyaan

sebutkan dan jelaskan fungsi" DPRD

2 Jawaban

  • menurut UUD no 27 tahun 2009 fungsi DPRD yaitu:
    1.legislasi:fungsi legislasi dilaksanakan sebagai perwujudan DPRD selaku pemegang kekuasaan membentuk peraturan daerah
    2.anggaran:fungsi anggaran dilaksanakan untuk membahas dan memberikan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD yang diajukan oleh bupati
    3.pengawasan:fungsi pengawasan dilaksanakan melalui pengawasan atas pelaksanaan peraturan daerah
  • Fungsi legislasi

    ini adalah fungsi paling dasar dari DPR
    Fungsi ini maksudnya adalah DPR adalah lembaga negara yang berwenang membuat undang-undang .
    Tujuan dari fungsi ini agar DPR dapat membuat peraturan perundang-undangan yang baik. Ada beberapa proses dalam fungsi Legislasi ini DPR sebagai lembaga masyarakat akan menampung aspirasi dari masyarakat. Aspirasi dari masyarakat ini kemudian akan dirapatkan dalam rapat DPR. setelah itu, DPR akan membuat peraturan perundang-undangan sesuai dengan aspirasi masyarakat. peraturan perundang-undangan tersebut akan di sahkan oleh presiden. Satu satunya lembaga Negara yang berhak
    menentukan anggaran Negara adalah DPR. undang-undang ini diasumsikan sebagai presentasi rakyat banyak.
    Hal ini akan mempermudah lembaga Negara untuk menyejahterakan rakyat.

    maaf kalo salah
    Tandai sebagai terbaik

Pertanyaan Lainnya