menurut john locke, kekusaan di indonesia terbagi Menjadi??
PPKn
firoh1407
Pertanyaan
menurut john locke, kekusaan di indonesia terbagi Menjadi??
2 Jawaban
-
1. Jawaban Pusigabby
Legislatif
Eksekutif
Yudikatif -
2. Jawaban QUEENCROWN
Kekuasaan negara menurut John Locke bisa dibagi menjadi sebanyak 3 macam kekuasaan, sebagai berikut:
●️ Kekuasaan Legislatif.
Kekuasaan legislatif adalah kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang (UU).
●️ Kekuasaan Eksekutif.
Kekuasaan eksekutif adalah kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang, termasuk kekuasaan yang untuk mengadili setiap bentuk pelanggaran terhadap undang-undang.
●️ Kekuasaan Federatif.
Kekuasaan federatif adalah kekuasaan untuk melaksanakan suatu bentuk hubungan luar negeri.