PPKn

Pertanyaan

Perbedaan bentuk pemerintah menurut aristoteles dan siklus polybius

1 Jawaban

  • Mengenai bentuk negara, Aristoteles membedakannya berdasarkan 2 kriteria pokok yaitu :

    Berdasarkan orang yang memegang pucuk pemerintahan
    Berdasarkan kualitas pemerintahannya dalam arti apakah pemerintahan itu dijalankan untuk kepentingan umum atau kepentingan pribadi.
    Berdasarkan kedua kriteria tersebut, maka diperoleh 6 bentuk negara atas 3 bentuk ideal dan 3 bentuk kemerosotan. Jika jumlah orang yang memerintah satu maka bentuk negara idealnya adalah monarki, dan kemerostoannya adalah tirani. Jika beberapa orang memeritnah maka bentuk negara idealnya adalah aristokrasi dan kemerosotannya adalah oligarki. Jika jumlah yang memimpin adalah banyak orang maka bentuk negara idealnya adlaah politeia dan kemerosotannya adalah demokrasi.

    Sementara, Polybius juga mengajarkan 6 bentuk negara yang terdiri atas 3 bentuk ideal dan 3 bentuk kemerosotan, hampir sama dengan Aristoteles, namun Aristoteles tidak menunjukan secara tegas hubungan sebab-akibat pergeseran dari satu bentuk ke bentuk lainnya, berbeda dengan Polybius yang dengan jelas diuraikan dalam ajarannya.

    Menurut Polybius, monarki adalah bentuk negara tertua, kekuasaannya dipegang oleh satu orang yaitu raja, namun lama-kelamaan pemerintahan dijalankan dengan sewenang-wenang oleh satu orang penguasa sehingga monarki bergeser menjadi tirani.

    Saat pemberontakan terjadi untuk menjatuhkan kekuasaan raja oleh kalangan yang berani untuk mempunyai sifat baik, maka tirani telah bergeser menjadi Aristokrasi. Ketika aristokrasi mengalami kemerosotan karena pemerintahan yang mementingkan kepentingan pribadi maka aristokrasi telah bergeser menjadi oligarki. Dalam bentuk oligarki sama sekali tidak terdapat keadilan, sehingga rakyat mengambil alih kekuasaan yang dijalankan oleh wakil rakyat. Oligarki bergeser menjadi demokrasi. Lama-kelamaan para wakil rakyat hanya memperhatikan kepentingan sendiri maka demokrasi bergeser menjadi okhlokrasi. Rakyat hidup dalam keterbatasan dan timbul keinginan memperbaiki nasib. Perubahan keadaan menimbulkan munculnya kembali bentuk negara monarki.

    Jadi, perbedaan yang terdapat pada pendapat Polybius dan Aristoteles dalam bentuk negara adalah Aristoteles tidak menunjukan secara tegas hubungan sebab-akibat pergeseran dari satu bentuk ke bentuk lainnya, sedangkan Polybius dengan jelas menguraikannya dalam ajarannya.

Pertanyaan Lainnya