PPKn

Pertanyaan

sebutkan syarat- syarat menjadi calon presiden ???

2 Jawaban

  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha EsaWarga Negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiriTidak pernah mengkhianati negara, serta tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana berat lainnyaMampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil PresidenBertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik IndonesiaTelah melaporkan kekayaannya kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negaraTidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negaraTidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilanTidak pernah melakukan perbuatan tercelaTerdaftar sebagai PemilihMemiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah melaksanakan kewajiban membayar pajak selama 5 tahun terakhir yang dibuktikan dengan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak OrangPribadiBelum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang samaSetia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
  • 1.beragama islam
    2.mampu berfikir


Pertanyaan Lainnya